Akuntansi Koorperaktif
Selasa,25
Maret 2014
Akuntansi Komparatif
Pengertian Akuntansi Komparatif
Akuntansi komparatif adalah akuntansi
untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi
Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan
akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara,
pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan
harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi
semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational
corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi,
pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga
tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi
sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara
real time basis.
Penetapan standar akuntansi melibatkan
gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan
penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi
badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum
komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau
public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di
Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing
cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan
pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di
Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi
cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa
standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
Beberapa
Pengamatan Tentang Standard an Praktik Akuntansi
Standar akuntansi merupakan
regulasi atau peraturan yang mengatur pengolahan laporan keuangan. Susunan
standar merupakan proses perumusan standar akuntansi. Jadi, standar akuntansi
merupakan hasil dari susunan standar. Namun, praktik yang sebenarnya bisa saja
menyimpang dari apa yang diharuskan standar.
Susunan standar akuntansi biasanya
menggabungkan kombinasi dari kelompok-kelompok sektor umum dan sektor swasta.
Sektor swasta meliputi profesi akuntansi dan kelompok-kelompok lain yang
dipengaruhi oleh proses pelaporan keuangan. Sektor umum meliputi
perwakilan-perwakilan seperti petugas pajak, perwakilan pemerintah yang
bertanggung jawab atas hokum komersial, dan komisi keamanan.
Hubungan antara standar akuntansi
dan praktik akuntansi sangat rumit, dan tidak selalu bergerak dalam gerakan
satu arah. Praktik bisa dipengaruhi dalam oleh tekanan pasar, seperti
tekanan-tekanan yang berhubungan dengan persaingan pendapatan dalam pasar
modal.
IFRS
Dalam Uni Eropa
Kecenderungan dalam laporan
keuangan menghadap kearah kewajaran penyajian, setidaknya bagi laporan keuangan
gabungan. Pada tahun 2002, Uni Eropa menyetujui sebuah aturan akuntansi yang
mengharuskan semua perusahaan Uni Eropa yang terdaftar dalam sebuah pasar resmi
untuk mengikuti IFRS dalam laporan keuangan gabungan mereka, dimulai pada tahun
2005.
Untuk memahami akuntansi di Eropa,
seseorang harus bisa memahami IFRS dan persyaratan akuntansi setempat. Banyak
perusahaan akan memilih untuk mengikuti persyaratan setempat
diperusahaan-perusahaan di mana IFRS digunakan.
Patokan
Akuntansi
Dalam IFRS, semua kombinasi bisnis
dianggap sebagai pembelajaran. Goodwill merupakan perbedaan antara harga pasar
dari pertimbangan yang ada dan harga pasar dari asset cabang, kewajiban, dan
kewajiban bersayarat. Goodwill yang negatir harus segera diakui dalam
pendapatan. Entitas-entitas yang dokontrol bersama-sama bisa dibukukan, baik
untuk gabungan yang proporsional atau metode ekuitas. Penanaman modal dalam
perusahaan gabungan dibukukan dengan metode ekuitas.
Translasi laporan keuangan dari
operasi asing didasarkan pada konsep mata uang fungsional. Mata uang fungsional
merupakan lingkaran ekonomi utama di mana entitas asing tersebut beroperasi.
Mata uang tersebut bisa berupa mata uang yang sama yang digunakan oleh perusahaan
induk untuk menyususn laporan keuangannya atau mata uang yang berbeda, mata
uang asing. (a) jika entitas asing memiliki mata uang fungsional yang berbeda
dari mata uang dalam laporan perusahaan induk, maka laporan keuangannya akan
ditranslasikan dengan menggunakan metode tariff yang ada dengan penyesuaian
hasil transalasi yang dicakup dalam ekuitas pemegang saham. (b) jika entitas
asing memiliki mata uang yang sama dengan mata uang laporan perusahaan induk,
laporan keuangan ditranslasikan sebagai berikut :
Tingkat akhir tahun untuk artikel
moneter
Tingkat bursa berdasarkan tanggal
transaksi untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai perolehan
Tingkat bursa berdasarkan tanggal
penilaian untuk artikel non-moneter yang diterima pada nilai wajar
Penyesuaian transalasi dimasukkan
dalam pendapatan periode yang sednag berjalan. (c) jika entitas asing memiliki
mata uang fungsional dari sebuah ekonomi dengan inflasi yang sangat tinggi,
laporan keuangannya pertama kali diulangi untuk efek inflasi, selanjutnya
ditranslasikan dengan menggunakan metode tarif yang telah dijelaskan
sebelumnya.
Asset dinilai berdasarkan harga
perolehan atau harga pasar. Jika metode yang digunakan , revaluasi harus
digunakam secara teratur dan semua barang dari kelas tertentu harus dinilai
kembali. Pinjaman keuangan dikapitalisasi dan diamortisasi, sementara pinjaman
operasional pada dasar yang sistematis, biasanya membayar utang pinjaman pada
dasar garis lurus.
Seitem keuangan di berbagai Negara :
SISTEM
AKUNTANSI NASIONAL PERANCIS
Akuntansi di Perancis sangat terkait
dengan kode sehingga sangat mungkin melewatkan kenyataan bahwa legislasi hukum
komersial (Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak
praktek akuntansi dan pelaporan keuangan di Perancis. Dasar utama aturan
akuntansi adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit akuntansi 1983 yang memuat
Plan Compatible General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Setiap perusahaan
harus memiliki manual akuntansi. Ciri khusus akuntansi di Perancis adalah
terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri
dengan laporan kelompok yang dikonsolidasikan. Hukum Perancis memperbolehkan
perusahaan Perancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional
(International Financial Reporting Standards-IFRS). Alasannya, banyak
perusahaan multinasional dari Perancis yang mencatat sahamnya di luar negeri.
Lima organisasi utama yang terlibat
dalam proses penetapan standard di Perancis:
a. Counseil National de la
Comptabilite atau CNC (Badan Akuntansi Nasional)
b. Comite de la Reglementation
Comptable atau CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
c. Autorite des Marches Financiers
atau AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
d. Ordre des Experts-Comptables atau
OEC (Ikatan Akuntan Publik)
e. Compagnie Nationale des Commisaires
aux Comptes atau CNCC (Ikatan Auditor Kepatuhan Nasional)
Perusahaan Perancis melaporkan neraca,
laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan direktur, dan laporan
auditor. Tidak terdapat ketentuan mengenai laporan perubahan posisi keuangan
atau laporan arus kas walaupun CNCC merekomendasikan untuk membuatnya. Untuk
memberikan gambaran yang sebenarnya dan sewajarnya (image fidele), laporan
keuangan harus disusun sesuai dengan peraturan (regularite) dan dengan niat
baik (sincerite).
Dalam pengukuran akuntansi, aktiva
tetap didepresiasikan menurut provisi pajak umumnya menurut garis lurus atau
saldo berganda. Persediaan harus dinilai sebesar nilai yang lebih rendah antara
biaya atau nilai realisasi dengan menggunakan metode FIFO atau metode rata-rata
tertimbang. Biaya penelitian yang diamortisasi tidak lebih dari 5 tahun.
Kebanyakan resiko dan ketidakpastian dapat dicadangkan, seperti yang terkait dengan
litigasi, restrukturisasi, dan asuransi swadaya dan hal ini memungkinkan
timbulnya kesempatan melakukan perataan laba.
JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman
mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya
Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai
prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa
setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan
keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya
berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai
mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara
anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh,
dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang
Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua
undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah
paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan
perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang
terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara
internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua,
memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar
akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip)
menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam
catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan
transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman
untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi
tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas
penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada
kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi
akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang Akuntansi tahun 1985
secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan
yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi.
Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan
keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan
keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB),
metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun
penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua
bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode
revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di
Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan
beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan
laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di
Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar
budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki
ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan
lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri
yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang
dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki
pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar
modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur
oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi
akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik
public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal
(Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan
utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan
investasi.
Perusahaan yang didirikan menurut
hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapatkan
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi necara, laporan laba
rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule
pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan
keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan
laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan
laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan
perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan
dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung
mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut
dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama
maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana
yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak
digunakan.
Refrensi :
http://mrahmanprabowo.wordpress.com/2013/03/22/akuntansi-komparatif/
Komentar
Posting Komentar