PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Selasa,25 maret 2014
PERKEMBANGAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Perkembangan Akuntansi Internasional
sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak dalam bidang
akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi Internasional
merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang mempengaruhi perkembangan
akuntansi internasional harus dipahami dengan baik agar tercipta harmonisasi
antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan (8) factor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1.
Sumber pendanaan
Di Negara-negara dengan pasar ekuitas
yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2.
Sistem Hukum
Dunia barat memiliki dua orientasi
dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum
kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan
prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan
cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus
per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang
lengkap.
3.
Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak
secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan
dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka
akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan
penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor Politik & Ekonomi sangat
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional karena kebijakan pemerintah
dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat membuat akuntansi sulit
berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan,
perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry)
yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas
di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya.
Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan
Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur
akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak
Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di
tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti
India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur
sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5.
Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap
akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu
Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6.
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis
transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama
7.
Tingkat Pendidikan
Standard praktik akuntansi yang sangat
rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan.
Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informatif kecuali jika
dibaca oleh pihak yang berkompeten
8.
Budaya
Di sini budaya berarti nilai-nilai dan
perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya mendasari
pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum). Hofstede
mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
1. individualism,
2. jarak kekuasaan,
3. penghindaran ketidakpastian, dan
4. maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara singkat, individualism
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar
dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung. Jarak
kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima. Penghindaran
ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman dengan
ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah sejauh
mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat dilihat
(nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan dan
perhatian.
Empat dimensi budaya nasional menurut
Hofstede, yaitu:
a. Individualisme vs kolektivisme
merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang tersusun longgar dibandingkan
terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling tergantung.
b. Large vs Small Powr Distance (Jarak
kekuasaan) adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu
lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak
adil dapat diterima.
c. Strong vs Weak Uncertainty
Avoidance (Penghindaran ketidakpasian) adalah sejauh mana masyarakat merasa
tidak nyaman dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.
d. Maskulinitas vs feminimitas adalah
sejauh mana peranan gender dibedakan dan kinerja serta pencapaian yang dapat
dilihat lebih ditekankan daripada hubungan dan perhatian
Refrensi :
Komentar
Posting Komentar