PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA ( AKUNTANSI INTERNATIONAL)
27 MARET 2014
PELAPORAN KEUANGAN DAN PERUBAHAN HARGA ( AKUNTANSI INTERNATIONAL)
Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (bahasa Inggris: International Financial Reporting Standards
(IFRS) adalah Standar dasar, Pengertian dan Kerangka Kerja (1989)[1] yang
diadaptasi oleh Badan Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris:
International Accounting Standards Board (IASB)).
Sejumlah standar yang dibentuk
sebagai bagian dari IFRS dikenal dengan nama terdahulu Internasional Accounting
Standards (IAS). IAS dikeluarkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh Badan Komite
Standar Akuntansi Internasional (bahasa Inggris: Internasional Accounting
Standards Committee (IASC)). Pada tanggal 1 April 2001, IASB baru mengambil
alih tanggung jawab gunan menyusun Standar Akuntansi Internasional dari IASC.
Selama pertemuan pertamanya, Badan baru ini mengadaptasi IAS dan SIC yang telah
ada. IASB terus mengembangkan standar dan menamai standar-standar barunya
dengan nama IFRS.(Wikipedia).
Tujuan analisis keuangan adalah
untuk mengevaluasi kinerja perusahaan pada masa kini dan masa lalu dan untuk
menilai apakah kinerjanya dapat dipertahankan. Analisa rasio mencakup mencakup
perbandingan rasio antara suatu perusahaan dengan perusahaan lain dalam
industri yang sama, perbandingan rasio suatu perusahaan antar waktu atau dengan
periode fiskal yang lain, dan perbandingan rasio terhadap beberapa acuan yang
baku. Analisis ini memberikan masukan terhadap derajat perbandingan dan relatif
pentingnya pos-pos laporan keuangan dan dapat membantu dalam mengevaluasi
efektifitas kebijakan operasi, investasi, pendanaan dan retensi laba yang
diambil manajemen.
Laporan arus kas yang sangat
mendetail diwajibkan menurut GAAP AS, GAAP Inggris, IFRS, dan standar akuntansi
disejumlah negara yang jumlahnya semakin bertambah. Ukuran-ukuran yang
berkaitan dengan arus kas sangat bermanfaat khususnya dalam analisis
internasional karena tidak terlalu dipengaruhi oleh perbedaan prinsip
akuntansi, bila dibandingkan dengan ukuran-ukuran berbasis laba. Apabila
laporan arus kas tidak disajikan, seringkali ditemukan kesulitan untuk
menghitung arus kas dari operasi dan ukuran arus kas lainnya dengan
menyesuaikan laba berbasis akrual Mekanisme untuk mengatasinya.
Sekelompok prinsip yang diakui
secara internasional, atau sesuai dengan dasar lain yang lebih umum. Algoritma
penyajian ulang yang relatif sederhana cukup efektif untuk digunakan. Algoritma
penyajian ulang hanya berfokus pada empat perbedaan prinsip akuntansi yaitu :
1.Asumsi biaya persediaan
2.Metode depresiasi
3.Bonus terhadap direksi dan
auditor wajib
4.Pajak tangguhan dan cadangan
pajak khusus
Analisis Prospektif Internasional
Analis prospektif mencakup tahap
peramalan dan penilaian. Ketika melakukan peramalan para analis membuat ramalan
mengenai prospek perusahaan secara eksplisit berdasarkan strategi usaha,
catatan akuntansi, dan analis keuangan.
Ketika melakukan penilaian analis
mengubah ramalan kuantitatif menjadi suatu estimasi nilai perusahaan. Penilaian
digunakan secara implisit maupun eksplisit dalam banyak keputusan usaha.
Sebagai contoh, penilaian merupakan dasar rekomendasi investasi yang diberikan
oleh analis equitas. Ketika menganalis kemungkinan merger, calon pembeli akan
mengestimasi nilai perusahaan yang menjadi target. Terdapat banyak pendekatan
penilaian yang berbeda digunakan dalam praktik, mulai dari analis arus kas
terdiskonto hingga teknik yang lebih sederhana yang berdasarkan perkalian
berbasis harga.
Isu Lebih Lanjut Keempat tahap
analis usaha (analis usaha, akuntansi, keuangan dan prospektif) dipengaruhi
oleh faktor-faktor berikut ini :
1. Akses informasi,
2. Ketepatan waktu informasi,
3. Hambatan bahasa dan
terminologi,
4. Masalah mata uang asing,
5.perbedaan dalam jenis dan
format laporan keuangan
Akses Informasi
Sumber informasi yang berharga
yaitu
1. Publikasi pemerintah,
2. Organisasi riset ekonomi,
3. Organisasi internasional
seperti perserikatan bangsa-bangsa,
4. Organisasi akuntansi, audit
dan pasar surat berharga.
· Ketepatan waktu informasi
Ketepatan waktu laporan keuangan,
laporan tahunan, laporan kepada pihak regulator, dan siaran pers yang
menyangkut laporan akuntansi berbeda ditiap negara. Pelaporan tiap kuartal
merupakan praktek yang lazim dilakukan di Amerika Serikat, sedangkan ditempat
lain masih jarang dilakukan. Jangka waktu pelaporan keuangan juga dapat
diestimasi dengan membandingkan akhir tahun fiskal sebuah perusahaan dengan tanggal
laporan audinya. Tanggal terakhir ini dianggap sebagai tanggal indikasi kapan
informasi keuangan perusahaan pertama kali tersedia untuk masyarakat umum.
Perbedaan bentuk dan isi laporan keuangan
Bentuk dan isi laporan keuangan
belum ada keseragaman diantara perusahaan-perusahaan industri maupun
perdagangan, sehingga klasifikasi dari akun-akun suatu perusahaan akan
berbeda-beda dengan perusahaan yang lain. Perbedaan ini mungkin disebabkan
karena:
a. Laporan tersebut disesuaikan
dengan tekanan atau tujuan manajemen atau maksud penggunaan laporan tersebut.
b. Perbedaan pendapat diantara
mereka yang menyusun laporan tersebut.
c. Perbedaan pengetahuan dan
pengalaman daripada akuntan yang menyusun laporan.
d. Adanya kegagalan untuk
mengetrapkan sebutan-sebutan ataupun klasifikasi yang terbaru yang diterima
umum atau lazim digunakan.
Perbedaan antar negara dengan
kualitas pengukuran akuntansi, pengungkapan dan audit sangat dramatis.
Karakteristik nasional yang menyebabkan perbedaan ini mencakup praktik yang
diwajibkan dan diterima secara umum, pengawasan dan penegakan aturan, dan ruang
lingkup diskresi manajemen atas pelaporan keuangan.
Beberapa pendekatan digunakan
oleh para pengguna laporan keuangan untuk mengatasi perbedaan prinsip akuntansi
lintas negara. Beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi asing menurut
sekelompok prinsip yang diakui secara Internasional, atau sesuai dengan dasar
sekelompok prinsip yang diakui secara internasional, atau sesuai dengan dasar
yang lenih umum. Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman yang lengkap atas
praktik akuntansi di sekelompok negara tertentu dan membatasi analisis mereka
terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasai di negara-negara tersebut.
Peluang dan Tantangan Analisis
Lintas Batas
• Analisis keuangan lintas batas
mencakup berbagai wilayah yurisdiksi, Sejumlah negara berbeda dalam praktek,
kualitas Pengungkapan, sistem hukum/UU, cara, sifat dan resiko usaha.
• Kualitas informasi berhubungan erat
dengan kredibilitas perusahaan Sehingga banyak negara berupaya keras
memperbaiki ketersediaan dan kualitas informasi mengenai perusahaan publik.
• Globalisasi pasar modal, kemajuan IT
dan kompetisi, bursa efek, dan peningkatan kegiatan perdagangan merupakan
kekuatan untuk memperbaiki praktek pelaporan keuangan perusahaan.
• Globalisasi mendorong analisis
domestik semakin kurang relevan. Ketergantungan satu sama lain semakin tinggi
dan tidak ada perusahaan yang bisa menghindar dari peristiwa global.
Kerangka Dasar Analisis Usaha
Palepu et al. (1996) membuat
kerangka dasar untuk analisis dan penilaian usaha, yaitu:
• Analisis Strategi Usaha
• Analisis Akuntansi
• Analisis Keuangan
• Analisis Prospektif
Analisis Strategi Usaha
- Ketersediaan Informasi
- Rekomendasi untuk Melakukan Analisis
Analisis Akuntansi
- Tujuan Analisis Akuntansi
- Saran untuk para Analis
Analisis Keuangan Internasional
- Analisis Rasio
- Analisis Arus Kas
- Mekanisme untuk mengatasi
Analisis Prospektif Internasional
Mencakup dua tahap, yaitu:
Peramalan
Penilaian
Isu Lebih Lanjut
- Akses Informasi
- Ketepatan Waktu Informasi
- Pertimbangan Mata Uang Asing
- Perbedaan dalam format Laporan
- Hambatan bahasa
Mekanisme untuk Mengatasi
Untuk mengatasi perbedaan prinsip
akuntansi lintas Negara, beberapa analis menyajikan ulang ukuran akuntansi
asing menurut sekelompok prinsip yang diakui secara internasional atau sesuai
dengan dasar lain yang lebih umum. Beberapa yang lain mengembangkan pemahaman
yang lengkap atas praktik akuntansi di sekelompok Negara tertentu dan membatasinya
analisis mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang berlokasi di Negara-negara
tersebut.
IFRS dianggap sebagai kumpulan
standar "dasar prinsip" yang kemudian menetapkan peraturan badan juga
mendikte penerapan-penerapan tertentu.
Standar Laporan Keuangan
Internasional mencakup:
Peraturan-peraturan Standar Laporan
Keuangan Internasional (bahasa Inggris: Internasional Financial Reporting
Standards (IFRS)) -dikeluarkan setelah tahun 2001
Peraturan-peraturan Standar Akuntansi
Internasional (bahasa Inggris: International Accounting Standards (IAS))
-dikeluarkan sebelum tahun 2001
Interpretasi yang berasal dari Komite
Interpretasi Laporan Keuangan Internasional (bahasa Inggris: International
Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC)) -dikelularkan setelah
tahun 2001
Standing Interpretations Committee
(SIC)—dikeluarkan sebelum tahun 2001
Kerangka Kerja untuk Persiapan dan
Presentasi Laporan Keuangan (1989) (bahasa Inggris: Framework for the
Preparation and Presentation of Financial Statements (1989)).
In making the judgement described
in paragraph 10, management shall refer to, and consider the applicability of,
the following sources in descending order:
(a) the requirements and guidance
in Standards and Interpretations dealing with similar and related issues; and
(b) the definitions, recognition
criteria and measurement concepts for assets, liabilities, income and expenses
in the Framework.
Dalam membuat keputusan sebagaimana
dijelaskan pada paragraf 10, pihak manajemen harus merujuk kepada, dan
mempertimbangkan kemungkinan penerapan akan, sumber-sumber berikut dalam urutan
menurut:
(a) persyaratan dan panduan dalam Standar
dan Interpretasi dalam menangani hal serupa dan berhubungan; dan
(b) penjelasan, kriteria pengenalan dan
konsep pengukuran untuk aset, kewajiban, pendapatan dan pengeluaran dalam
Kerangka Kerja.
Refrensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Standar_Pelaporan_Keuangan_Internasional
http://adhebadriah.blogspot.com/2013/05/analisis-laporan-keuangan-akuntansi.html
Komentar
Posting Komentar