DISCLOSURE
Selasa,25
Maret 2014
DISCLOSURE
(AKUNTANSI INTERNATIONAL )
Pengertian
Disclosure
Kata Disclosure memiliki arti tidak menutupi atau tidak
menyembunyikan. Apabila dikaitkan dengan data, Disclosure berarti memberikan
data yang bermanfaat kepada pihak yang memerlukan. Jadi data tersebut harus
benar-benar bermanfaat, karena apabila tidak bermanfaat, maka tujuan dari
pengungkapan (Disclosure) tersebut tidak akan tercapai.
Apabila dikaitkan dengan laporan keuangan, Disclosure mengandung
arti bahwa laporan keuangan harus memberikan informasi dan penjelasan yang
cukup mengenai hasil aktifitas suatu unit usaha. Dengan demikian informasi yang
diungkapkan harus jelas, lengkap dan dapat menggambarkan secara tepat mengenai
kejadian-kejadian ekonomi yang berpengaruh terhadap hasil operasi unit usaha
tersebut.
Tiga konsep pengungkapan yang umumnya diusulkan adalah sebagai
berikut :
1. Pengungkapan
yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar
keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair
Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama
kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari
laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa
pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan
karenanya tidak tepat. Informasi yang berlebih-lebihan adalah berbahaya karena
penyajian informasi dengan detail terlalu banyak justru akan menyembunyikan
informasi yang penting dan membuat laporan keuangan menjadi sukar
diinterpretasikan.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah
pengungkapan yang cukup (Adequate).
Pengungkapan
(Disclosure) dalam Laporan Keuangan
Tujuan yang positif dari Disclosure adalah untuk memberikan
informasi yang penting dan relevan kepada para pemakai laporan keuangan,
sehingga dapat membantu mereka dalam membuat keputusan dengan cara yang
terbaik. Ini berarti bahwa informasi yang tidak material atau relevan harus
diabaikan apabila kita mengaharapkan bahwa informasi yang disajikan itu
mempunyai makna dan dapat dimengerti.
Sejalan dengan tujuan dasar akuntansi, salah satu tujuan yang
dicapainya adalah penyajian informasi yang cukup sehingga perbandingan dari
hasil yang diharapkan dapat dilakukan. Kemungkinan membandingkan
(comparability) dapat dicapai dengan dua cara, yaitu :
1. Dengan
Penyajian Disclosure yang cukup mengenai bagaimana angka-angka akuntansi diukur
dan dihitung.
2. Dengan
memberikan kemungkinan kepada investor untuk melakukan rangkai dari berbagai
masukan kedalam decision models-nya.
Laporan keuangan perusahaan ditujukan kepada pemegang saham,
investor, dan kreditur. Disamping ketiga pihak tersebut, pengungkapan juga
diberikan kepada pegawai, konsumen, pemerintah dan masyarakat umum, tetapi
pihak-pihak ini dipandang sebagai penerima kedua dari laporan keuangan dan
bentuk-bentuk lain pengungkapan.
Masalah yang berkaitan dengan seberapa banyak informasi perlu
disajikan dalam laporan keuangan sangat dipengaruhi oleh tujuan pelaporan
keuangan. Dalam SFAC No. 1 FASB (1980) menyebutkan bahwa tujuan pelaporan
keuangan tidak terbatas pada isi dari laporan keuangan. Dengan kata lain
cakupan pelaporan keuangan adalah lebih luas dibandingkan dengan laporan
keuangan.
Tujuan pelaporan keuangan yang terdapat dalam SFAC No.1 adalah
sebagai berikut :
• Pelaporan
keuangan memberikan informasi yang bermanfaat bagi investor, kreditor dan
pemakai lainnya dalam mengambil keputusan investasi, kredit dan yang serupa
lainnya secara rasional. Informasi tersebut bersifat komprehensif.
• Pelaporan
keuangan memberikan informasi untuk membantu investor, kreditor dan pemakai lainnya
dalam menilai jumlah, pengakuan dan ketidak pastian tentang penerimaan kas
bersih yang berkaitan dengan perusahaan.
• Pelaporan
keuangan memberikan informasi tentang sumber-sumber ekonomi suatu perusahaan,
kalim terhadap sumber-sumber tersebut dan pengaruh transaksi, peristiwa, dan
kondisi mengubah sumber-sumber ekonomi dan klaim terhadap sumber tersebut.
• Pelaporan
keuangan menyediakan informasi tentang hasil usaha suatu perusahan selama
periode tertentu.
• Pelaporan
keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana perusahaan memperoleh dan
membelanjakan kas, pinjaman dan pembayarannya, transaksi modal, termasuk
deviden dan distribusi lainnya terhadap sumber ekonomi perusahaan kepada
pemilik serta faktor-faktor lainnya yang mempengaruhi likuiditas dan solvensi
perusahaan.
• Pelaporan
keuangan menyediakan informasi tentang bagaimana manajemen perusahaan
mempertanggungjawabkan pengelolaan kepada pemilik atas pemakain sumber ekonomi
yang dipercayakan kepadanya.
• Pelaporan
keuangan menyediakan informasi yang bermanfaat bagi manajer dan direktur sesuai
kepentingan pemilik.
Dari tujuan pelaporan diatas apabila transaksi/peristiwa memenuhi
kriteria tertentu, maka transaksi/peristiwa tersebut akan disajikan sebagai
bagian dari laporan keuangan dasar (utama) yaitu, disajikan dalam Neraca,
Laporan Laba Rugi, Laporan Arus Kas, dan Laporan Perubahan Modal.
Kriteria untuk mengakui teransaksi atau peristiwa tertentu dalam
laporan keuangan adalah sebagai berikut :
1. Definisi
(Definition)
Suatu pos akan masuk dalam struktur akuntansi apabila memenuhi
definisi elemen laporan keuangan.
2. Keterukuran
(Measurability)
Suatu pos harus memiliki makna tertentu yang relevan dan dapat
diukur jumlahnya dengan reliabilitas yang tinggi.
3. Relevansi
(Relevance)
Informasi yang terdapat dalam pos tersebut memiliki kemampuan
untuk membuat suatu perbedaan dalam keputusan yang diambil pemakai laporan
keuangan.
4. Reliabilitas
(ReliabilityI)
Informasi yang dihasilkan harus sesuai dengan keadaan yang
digambarkan atau direpresentasikan serta dapat diuji kebenarannya (verifiable)
dan netra.
Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk
mempertnggungjawabkan (stewardship) tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh
pemilik peruisahaan. Manajemen perusahaan bertanggungjawab (stewardship) atas
penyusunan dan penyajian laporan keuangan perusahaan. Agar pembaca laporan
keuangan memperoleh gambaran yang jelas maka laporan keuangan yang disusun
harus berdasarkan pada prinsip akuntansi yang lazim. Laporan keuangan harus
menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan, perubahan ekuitas
dan arus kas perubahan dengan menerapkan PSAK secara benar diserta pengungkapan
yang diharuskan PSAK dalam catatan atas laporan keuangan.
Tiga konsep pengungkapan dalam laporan keuangan yang umumnya
diusulkan adalah sebagai berikut :
1. Pengungkapan
yang cukup (Adequate)
Disclosure yang minimal harus ada sehingga ikhtisar-ikhtisar
keuangan menjadi tidak menyesatkan.
2. Wajar (Fair
Disclosure)
Tersirat tujuan-tujuan etis untuk memberikan perlakuan yang sama
kepada semua pihak yang merupakan pembaca potensi pembaca potensial dari
laporan keungan.
3. Lengkap (Full)
Berarti penyajian semua informasi yang relevan. Bagi beberapa
pihak Full Disclosure berarti penyajian informasi secara berlebih-lebihan dan
karenanya tidak tepat.
Yang paling umum digunakan dari ketiga konsep diatas adalah
pengungkapan yang cukup (Adequate).
Metode yang umum digunakan dalam pengungkapan informasi dapat
diklasifikasikan sebagai berikut :
1) Bentuk dan
susunan laporan yang formal.
2) Terminologi dan
penyajian yang terperinci.
3) Informasi
sisipan.
4) Catatan kaki.
5) Ikhtisar
tambahan dan skedul-skedul.
6) Komentar dalam
laporan auditor.
7) Pernyataan
Direktur Utama atau Ketua Dewan Komissris.
Manfaat suatu laporan keuangan akan berkurang jika laporan
tersebut tidak tersedia tepat pada waktunya. Suatu perusahaan sebaiknya
mengeluarkan laporan keuangannya peling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
Faktor-faktor seperti kompleksitas operasi perusahaan tidak cukup menjadi
pembenaran atas ketidakmampuan perusahaan menyediakan laporan keuangan tepat
waktu.
Refrensi :
Komentar
Posting Komentar